Senin, 17 Oktober 2011

BNI Syariah Kembangkan Produk Kewirausahaan

Sunday, 13 March 2011. 11:56
Jakarta, (10/3). Untuk mendukung Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang dicanangkan oleh pemerintah,  perbankan syariah telah menyiapkan produk pendananan yang khusus  bisa digunakan untuk calon wirausaha muda. Diantaranya yang dilakukan oleh BNI Syariah dengan produk Tunas Usaha iB Hasanah dan Wirausaha iB Hasanah.
Bambang  Widjanarko selaku Direktur Bisnis BNI Syariah, mengatakan, produk Pembiayaan “Tunas Usaha iB Hasanah” dengan limit maksimal Rp.500 juta dan Pembiayaan “Wirausaha iB Hasanah” dengan limit maksimal Rp.1 milyar, dengan skema musyarakah, murabahah ataupun mudharabah.
Tunas Usaha iB Hasanah, kata Bambang  Widjanarko, ditujukan untuk pembiayaan usaha produktif yang feasible, baik untuk modal kerja maupun investasi, bagi usaha yang belum bankable. Sedangkan Wirausaha iB Hasanah ditujukan untuk usaha produktif baik modal kerja maupun investasi kepada usaha yang pernah mendapat pembiayaan bank dengan kinerja baik.  
Jenis akad yang digunakan  dalam pembiayaan tersebut adalah Murabahah, Mudharabah, Musyarakah. Akad murabahah adalah prinsip jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati antara bank sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli.
Sedangkan akad Mudharabah adalah kerjasama antara pihak bank sebagai penyedia dana 100 % sedangkan nasabah menjadi pengelola dana dengan keuntungan dibagi menurut kesepakatan nisbah bagi hasil. Untuk akan Musyarakah adalah kerjasama dalam penyertaan modal antara pihak bank dan nasabah dengan keuntungan dibagi menurut kesepakatan nisbah bagi hasil.
Keunggulan yang diberikan di produk tersebut adalah proses lebih cepat dengan persyaratan mudah sesuai dengan prinsip syariah, jangka waktu pembiayaan sampai dengan 7 tahun, mendapatkan perlindungan asuransi jiwa gratis dan pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis dan dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BNI.
Selain BNI iB Wirausaha, BNI Syariah juga—memaksimalkan produk Hasanah Card sebagai produk pendanaan untuk para calon wirausaha baru. Sebagaimana yang dilakukannya dalam kesepahaman kerjasama dengan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah (MEKM). (Agus Y)
Sumber : http://koranmuslim.com/2011/bni-syariah-kembangkan-produk-kewirausahaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar